POLRESBONETRIBRATANEWS.COM, BONE – Kecamatan Ajangale merupakan salah satu Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bone yang masuk Zona Hijau penyebaran Covid-19 sehingga pembelajaran tatap muka sudah dapat di laksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Protokol kesehatan Covid-19 juga menjadi perhatian khusus Polsek Ajangale untuk disampaikan kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 baik saat melaksanakan operasi yustisi maupun saat melaksanakan sambang.
Seperti yang dilaksanakan Kapolsek Ajangale Iptu Abdul Hamid, S.H., saat melaksanakan sambang di Desa Manciri, saat melihat murid sekolah dasar yang berkumpul di Depan Sekolah dan sebagian besar tidak menggunakan masker Kapolsek langsung berhenti dan turun dari kendaraanya dan menyapa murid-murid tersebut. Selasa (13/10/2021)
Dengan humanis Kapolsek Ajangale Iptu Abdul Hamid, S.H., mengajak anak-anak tersebut untuk menyanyikan lagu Indonesia raya kemudian memberikan beberapa pertanyaan kepada anak-anak yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah dari Kapolsek.
Antusias anak-anak untuk menjawab pertanyaan Kapolsek menunjukkan kedekatan antara Polisi dengan semua lapisan masyarakat.
Setelah beberapa anak – anak menjawab pertanyaan dengan benar dan mendapat hadiah dari Kapolsek. Selanjutnya Kapolsek Ajangale mengajak semua anak – anak tersebut untuk memakai maskernya masing – masing sambil mengingatkan kepada mereka untuk terus menggunakan masker saat berada di sekolah.
“Kami mendapatkan murid sekolah dasar yang tidak menggunakan masker saat berada di depan sekolah, tentunya kami tidak langsung menegur mereka tapi kami mengajak mereka untuk menyanyi dan memberikan pertanyaan sambil mengajak mereka untuk memakai masker. Ucap Kapolsek.
(Dirman21)






















