Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu H. Muh. Akbar menyambangi Posko PPKM (Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Desa Pusungnge Kecamatan Cenrana. Jumat. (13/08/2021).
Salah satu tugas pokok Polri sebagaimana yang telah diamanahkan dalam UU no 22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pasal 13 yakni Selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Diantara wujud tanggung jawab tugas tersebut yaitu melakukan kegiatan yang mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terkendalinya penyeberan Covid-19 merupakan hal yang dapat mempengaruhi hadirnya keamanan, ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat. Dan diantara Upaya pemerintah untuk Penanggulangan Pandemi Covid-19 ini yaitu pembatasan kegiatan masyarakat melalui Posko PPKM.
Bhabinkamtibmas merupakan salah satu unsur dalam pelaksana PPKM di desa yang diharapkan bisa intens dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung Penanggulangan Pandemi Covid-19 melalui Posko PPKM.
Dan ini yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone untuk Desa Pusungnge Kecamatan Cenrana yaitu Aiptu H. Muh. Akbar aktif bersama Babinsa Koramil Cenrana Serda Haroen dan petugas PPKM lainnya dalam kegiatan PPKM.
Dan pada hari ini Aiptu H. Muh. Akbar datang di Posko PPKM Desa Pusungnge Kecamatan Cenrana dan saling memberi semangat untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 seperti intens mengingatkan masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya akselerasi Penanggulangan Pandemi Covid-19, dan pak Bhabin ini juga mengingatkan untuk tetap selalu sabar dalam pelaksanaan tugas ini karena boleh jadi ada yang tidak respek namun perlu ditanamkan dalam hati bahwa ini untuk kebaikan bersama.
“Kami selalu berupaya hadir dan ikut dalam setiap kegiatan Posko PPKM di desa binaan, semoga atas do’a dan kerjasama semua pihak kita bisa keluar dari ujian Pandemi Covid-19 ini” ungkap Aiptu H. Muh. Akbar.
(SUFRI)