Bone – Di pimpin Kapolsek Libureng Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos, Personel Polsek Libureng berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada Sabtu 13 April 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.
Identitas pelaku diketahui berinisial BH, seorang karyawan Pabrik gula Camming yang berdomisili di Desa Suwa Kec. Libureng Kab. Bone Sulawesi Selatan, sedangkan korban berinisial TP, yang berprofesi sebagai Security Pabrik gula Camming yang berdomisili di Ds. Pitumpidange Kec. Libureng Kab. Bone.
Kapolsek Libureng Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos menjelaskan bahwa kronologisnya Berawal ketika korban mendatangi pelaku di rumahnya di Kompleks PG Camming Blok Pipit dan menanyakan daun jendela yang diambil pelaku disalah satu perumahan, kemudian pelaku menjawab bahwa daun jendela tersebut sebelumnya telah di minta kepada pemilik perumahan, namun korban tidak terima karena korban bermaksud akan tinggal di perumahan tersebut, akhirnya korban marah dan mengajak Pelaku untuk Berkelahi.
Setelah itu pelaku keluar dari rumahnya dan mengambil sebilah parang lalu menebas kepala korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan kepala korban mengalami luka menganga.
“Melalui penyelidikan, Kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Libureng untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, “Tegas Kapolsek.
#LIBURENG






















