Menu

Mode Gelap
TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba

Binkam · 14 Feb 2025 09:09 WITA ·

Ops Keselamatan, Polantas Bone Tertibkan Mobil Pick Up Angkut Penumpang


 Ops Keselamatan, Polantas Bone Tertibkan Mobil Pick Up Angkut Penumpang Perbesar

BONE – Personel Satlantas Polres Bone menjaring sejumlah kendaraan roda empat jenis pick up yang kedapatan mengangkut penumpang, saat melaksanakan Ops Keselamatan Pallawa 2025 hari ketiga di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Bone, Rabu (12/2/2025)

Terhadap pelanggaran yang dilakukan, petugas kemudian menegur sang sopir agar tidak mengangkut penumpang orang, karena tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan orang lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan, mengangkut penumpang di kendaraan yang bukan mobil penumpang merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Tindakan mobil barang atau pick up yang mengangkut penumpang melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya, Kamis (13/2).

Menurutnya, sesuai undang-undang yang berlaku, setiap mobil barang atau bak terbuka mengangkut orang tanpa alasan, diancam kurungan satu bulan atau denda Rp 250 ribu.

“Kalau kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengakut orang jelas sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang maupun kendaraan lainnya,” jelasnya.

Jadi demi keselamatan, kami imbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia, kedepan kami tidak akan memberikan toleransi,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Bone Gelar Sidang Diversi Selesaikan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anak Dibawah Umur

19 Juni 2026 - 08:21 WITA

Personel Polsek Awangpone Turut Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Bone

19 Juni 2026 - 07:55 WITA

Wakapolsek Awangpone Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDDes Tahun 2027 di Desa Mallari

19 Juni 2026 - 05:36 WITA

Wakapolsek Awangpone Hadiri Rembuk Stunting Penyusunan RKPDDes Tahun 2027 di Desa Mallari

19 Juni 2026 - 03:56 WITA

Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Hari Rabu Pekan Ketiga Juni 2026

18 Juni 2026 - 08:39 WITA

Serunya Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Satlantas Polres Bone, Nonton Bola Sambil Edukasi Lalin

18 Juni 2026 - 07:36 WITA

Trending di Polres