Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Amali · 14 Feb 2022 21:01 WITA ·

Polsek Amali Gelar Operasi Yustisi Ingatkan Pengendara Tertib Lalulintas dan Patuh Prokes Covid-19


 Polsek Amali Gelar Operasi Yustisi Ingatkan Pengendara Tertib Lalulintas dan Patuh Prokes Covid-19 Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Saat ini situasi tidak dalam keadaan baik-baik saja, pandemi covid-19 belum berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran dan penularan covid-19, salah satunya yakni dengan penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan melalui kegiatan Operasi Yustisi.

Pagi ini, Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos yang memimpin kegiatan operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone diantaranya di Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Senin, 14/02/22 pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Amali didampingi Personil Jaga Mako Polsek Amali.

Saat ditemui awak media disela-sela tugas, Wakapolsek Amali menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi yustisi akan diperketat dan rutin dilakukan oleh personilnya, pagi, siang dan malam hari guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan semakin disiplin memakai masker dan menjaga jarak, bukan hanya ketika ada petugas keamanan namun karena kesadaran sendiri dengan harapan wabah corona ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas normal kembali” Harap Tajuddin.

Sejumlah pengendara terjaring operasi yustisi dikarenakan melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker.

Pelanggar prokes diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa Hormat Bendera dan diberikan masker sebagai solusi dan bentuk kepedulian dimasa pandemi Covid-19.

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Bone, Wujud Dukungan Polres Bone terhadap Swasembada Pangan

28 September 2025 - 08:27 WITA

Patroli Mobile System. Cara Jitu Personil Jaga Mako Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

31 Juli 2025 - 08:11 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Plh. Kapolsek Amali Pimpin Bakti Religi di Masjid Syuhada Taretta

14 Juni 2025 - 19:40 WITA

Plh. Kapolsek Amali Bersama Anggota Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

14 Juni 2025 - 19:36 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi, SH Silatuhrahmi Warga Binaan dan Sampaikan Ini

12 Juni 2025 - 09:27 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Amali Brigpol Akmal Rutin Sambang Desa, Ini Tujuannya!

12 Juni 2025 - 09:23 WITA

Trending di Polsek Amali