Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Amali · 14 Feb 2022 21:01 WITA ·

Polsek Amali Gelar Operasi Yustisi Ingatkan Pengendara Tertib Lalulintas dan Patuh Prokes Covid-19


 Polsek Amali Gelar Operasi Yustisi Ingatkan Pengendara Tertib Lalulintas dan Patuh Prokes Covid-19 Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Saat ini situasi tidak dalam keadaan baik-baik saja, pandemi covid-19 belum berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran dan penularan covid-19, salah satunya yakni dengan penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan melalui kegiatan Operasi Yustisi.

Pagi ini, Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos yang memimpin kegiatan operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone diantaranya di Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Senin, 14/02/22 pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Amali didampingi Personil Jaga Mako Polsek Amali.

Saat ditemui awak media disela-sela tugas, Wakapolsek Amali menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi yustisi akan diperketat dan rutin dilakukan oleh personilnya, pagi, siang dan malam hari guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan semakin disiplin memakai masker dan menjaga jarak, bukan hanya ketika ada petugas keamanan namun karena kesadaran sendiri dengan harapan wabah corona ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas normal kembali” Harap Tajuddin.

Sejumlah pengendara terjaring operasi yustisi dikarenakan melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker.

Pelanggar prokes diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa Hormat Bendera dan diberikan masker sebagai solusi dan bentuk kepedulian dimasa pandemi Covid-19.

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tampung Keluh Kesah, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Di Amali Sambangi Petani Jagung

24 Juni 2026 - 07:03 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Jalin Kemitraan Dengan Warga Binaan Lewat Sambang Dialogis

22 Juni 2026 - 07:05 WITA

‎Pantau Tanaman Pekarangan Bergizi, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Brigpol Elvira ‎

17 Juni 2026 - 07:54 WITA

‎Bhabinkamtibmas Desa Pasempe Hadiri Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam

17 Juni 2026 - 07:51 WITA

Ka SPKT III Polsek Amali Pimpin Pengawalan dan Pengamanan Pawai Obor Remaja Mesjid Syuhada

17 Juni 2026 - 07:42 WITA

Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Parakkasi Sambangi Sat Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

17 Juni 2026 - 07:40 WITA

Trending di Polsek Amali