BONE – Ditengah pendemi covid-19 saat ini, Polsek Tellu siattinge Polres Bone terus menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Sabtu pagi (13/02/2021).
Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH mengutarakan bahwa operasi yustisi dilaksanakan untuk menekan dan mencegah penyebaran covid-19 dengan lokasi jalan raya dan tempat umum dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kita terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan operasi yustisi, ini rutin kita lakukan agar virus Corona ini dapat dicegah dan meminimalisir penyebarannya, “Kata AKP Syarifuddin, SH saat dikonfirmasi.
Menurut Kapolsek AKP Syarifuddin, SH, pihaknya akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan penggunaan masker dengan memberikan sanksi sosial berupa teguran maupun tindakan fisik berupa push up.
“Harapan kami dengan operasi yustisi yang dilaksanakan setiap hari agar masyarakat sadar dan mentaati prokes guna memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone ini, ”ungkap Kapolsek.
Banthole,






















