Bone-Ponre – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian dikewilayahan, dimana kewajibannya selalu hadir ditengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (Problem solving) yang dialami oleh warga binaannya
Hal inilah yang dilakukan Bripka Syamsuddin bhabinkamtibmas desa Tellu boccoe Polsek Ponre, dimana Bripka Syamsuddin melaksanakan problem solving/ penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya, Rabu (13/12/2023)
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bripka Syamsuddin dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini, dengan mengundang pihak yang berkompeten dalam hal ini Polisi kehutanan (POLHUT) untuk melakukan pembinaan terhadap permasalahan mengolah hutan konservasi tanpa ijin dari yang berwenang, yang berlokasi di kawasan hutan konservasi taman wisata cani sirenreng kab. Bone, dusun leppang dan laule desa Tellu boccoe kec. Ponre yang dipimpin oleh Benny D (Kabid BKSDA wilayah 3 Sulsel), yang dilakukan oleh Hamatang Bin Rahim ,Umur 52 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun panyula desa Tellu boccoe berteman 3 orang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diaula kantor Polsek Ponre dan dihadiri oleh Kabid Wilayah 3 BKSDA Sulsel Benny D, Danramil Ponre Mayor INF M. Yusuf, Kapolsek Ponre AKP Samsu Rijal SH, Kepala Resort TWA Cani sirenreng Alias SH, Kepala Desa Tellu boccoe Kaharuddin SH, Bhabinkamtibmas Bripka Syamsuddin dan Babinsa Serda Darwis
Adapun hasil dari kesepakatan bersama dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, “ujar Bripka Syamsuddin,;
ML79






















