BONE- Menjelang gelaran Pemilihan Kepala Desa, sebanyak lima desa di Kecamatan Kajuara akan menggelar kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022, berbagai rangkaian pelaksanaan Pilkades telah dilaksanakan dan salah satunya adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). (12/10/2022)
Desa Buareng sebagai salah satu desa di Kecamatan Kajuara yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa telah melaksanakan rapat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan diaula kantor Desa Buareng tersebut selain dihadiri oleh panitia Pilkades Desa Buareng yang dipimpin oleh Ketua Panitia Muchsin, SH., turut hadir Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Aipda Abdullah, SE., Pejabat Kepala Desa Buareng Ilyas, S.Sos., M.Si., Ketua BPD Desa Buareng Andi Asni, para bakal calon Kepala Desa Buareng, serta para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama.
Ketua Panitia Pilkades Desa Buareng Muchsin, SH. merinci tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Buareng yang berjumlah 1.153 orang tersebut.
” Total Daftar Pemilih Sementara Desa Buareng adalah 1.153 orang dengan rincian yaitu Dusun Bonto Bolaeng sebanyak 298, Dusun Salokae sebanyak 239, Dusun Lappa Mancelling sebanyak 174, Dusun Soloreng sebanyak 212, dan Dusun benteng sebanyak 230 orang ,” ungkap Muchsin.
Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Aipda Abdullah, SE. menekankan kepada para penyelenggara dan semua pihak termasuk para calon Kepala Desa agar turut membangun komunikasi yang harmonis dan sejuk agar pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa Buareng dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk ,” ujar Aipda Abdullah.
Arrola.