Bone – Mare.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Aiptu Andi Sultin Fajar bersama Pemerintah desa Tellongeng melakukan upaya mediasi Kasus Sengketa Tanah yang bertempat di aula kantor desa Tellongeng kecamatan Mare kabupaten Bone, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menyelesaikan masalah setelah sebelumnya salah satu pihak melaporkan kasus sengketa tanah ke pemerintah desa sehingga dilakukan upaya mediasi dengan melibatkan kedua pihak yang bersengketa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Aiptu A.Sultin fajar saat ditemui mengatakan bahwa ” dalam mengatasi permasalahan sengketa tanah tersebut bersama dengan pemerintah desa beriniasiasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencari titik temu dari permasalahan tersebut sehingga diharapkan dengan mediasi ini bisa menyelesaikan kasus dari pihak yang bersengketa.
“Setelah dipertemukan antara pihak yang bersengketa dan mempelajari objek tanah yang menjadi masalah sehingga kami bersama pemerintah desa memediasi dengan mencari jalan keluar yang terbaik dan adil dan Alhamdulillah setelah dicarikan solusi akhirnya kedua belah pihak dapat menerimanya.” Ucap Aiptu Andi Sultin Fajar
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi disuatu wilayah maka pihaknya melalui Bhabinkamtibmas akan melakukan mediasi terlebih dahulu bersama Pemerintahdesa untuk dicarikan solusi dari sengketa atau permasalahan tersebut sehingga pihak yang bersengketa merasa puas dan menerima hasil mediasi tersebut dengan ikhlas.”tutup
Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















