Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 13 Jun 2025 06:51 WITA ·

Polsek Awangpone Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa TA. 2024/2025 di Desa Mallari


 Polsek Awangpone Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa TA. 2024/2025 di Desa Mallari Perbesar

Awangpone, 12 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Awangpone melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024/2025 di Desa Mallari. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 12 Juni 2025, mulai pukul 10.30 WITA dan dipusatkan di wilayah administrasi Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Camat Awangpone, Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., yang turut didampingi oleh Sekretaris Camat Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si., serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mallari A. Wahyuli, S.Pd., Sekretaris Desa Drs. Najamuddin, Bhabinkamtibmas Bripka Sofyan, Babinsa Sertu Samsul Alam, serta seluruh perangkat desa Mallari.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (APBN) tahun anggaran berjalan sesuai dengan rencana, transparan, dan tepat sasaran. Monitoring ini juga bertujuan sebagai langkah evaluatif dalam mengidentifikasi hambatan maupun potensi penyempurnaan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, terdapat tiga sasaran utama dalam Monev kali ini. Pertama, kegiatan rehabilitasi Kantor Desa Mallari yang merupakan pembangunan fisik bersumber dari Dana Desa TA. 2024 dan berlokasi di Dusun II Bacu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan administratif desa dengan dukungan fasilitas kantor yang lebih layak dan representatif.

Kedua, pembangunan enam unit tempat sampah yang didanai dari ADD TA. 2025. Pembangunan ini tersebar di wilayah Desa Mallari sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung pola hidup sehat masyarakat. Ketiga, pembangunan satu unit usaha peternakan ayam petelur yang juga berasal dari ADD TA. 2025 dan berlokasi di Dusun Mallari. Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan menjadi sumber pendapatan baru bagi warga.

Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar melalui kegiatan Monev ini, para peserta memahami mengenai pentingnya pelaporan dan dokumentasi yang akuntabel, serta pelibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Kegiatan ditutup dengan dialog bersama antara tim Monev dan Pemerintah Desa Mallari, di mana disampaikan sejumlah catatan perbaikan dan rekomendasi teknis guna peningkatan kualitas pelaksanaan program desa ke depan.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kading

20 September 2026 - 09:52 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 September 2026 - 06:51 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Gerakan Cegah Stunting Tahun 2026

20 September 2026 - 06:25 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Kerja Bakti di Mapolsek

19 September 2026 - 10:34 WITA

‎Wakapolsek Awangpone Ingatkan Personel Tingkatkan Edukasi Warga tentang Bahaya Narkoba

19 September 2026 - 06:34 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Musyawarah Penetapan RKPDes Desa Mappalo Ulaweng

19 September 2026 - 05:46 WITA

Trending di Headline