polresbonetribratanews.com – Bone-Patimpeng, pelaksanaan kegiatan dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat tak henti-hentinya dilaksanakan .
Oprasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 oleh personil polsek patimpeng yang dilaksanakan didepan mako polsek patimpeng pada sore hari, minggu 13/02/2022.
Bripka Asriadi dalam jabatan kasium (kepala seksi umum) dipolsek patimpeng juga turun dalam kegiatan tersebut bersama Aiptu A.Syarifuddin.
Dalam keteranganya kasium mengatakan oprasi yustisi ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 serta menyadarkan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran pemerintah yang salah satunya penggunaan masker saat keluar rumah.
ditambahkan bahwa berbagai sasaran yang dilaksanakan dalam oprasi yustisi ini “bisa menyasar kegiatan masyarakat, terhadap orang dan tempat, ungkapnya.
Aiptu A.Syarifuddin dalam kesempatan yang sama mengatakan kami melaksanakan kegiatan ini dengan cara yang humanis dan tegas, bila perlu diberikan tindakan berupa push up ataupun hormat bendera.
(J’J.19).