Awangpone, Bone – AIPDA Yusup Ramadhan, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone, menghadiri musyawarah desa khusus yang digelar di Desa Latekko , Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga desa. Dalam musyawarah ini, data calon penerima manfaat BLT diverifikasi secara rinci untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang memenuhi kriteria.
Pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam proses penetapan penerima manfaat BLT. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Polsek Awangpone Polres Bone juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini tetap mematuhi aturan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak ekonomi akibat pandemi atau kondisi tertentu. “Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini benar-benar disalurkan kepada yang berhak,” harapannya.
Proses musyawarah berjalan dengan lancar, dengan seluruh pihak yang hadir memberikan masukan dan menyepakati daftar penerima manfaat. Keputusan akhir ini kemudian disahkan oleh perangkat desa bersama BPD.
Partisipasi aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan peran penting kepolisian dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Dengan selesainya musyawarah ini, diharapkan penyaluran BLT tahun 2025 dapat dilakukan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi warga Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
(Awp~14)