Bone-Bengo, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo AIPTU Mustamin, bersama Babinsa SERMA Firdaus dan Kadus Amanrang Andi Ferdi, turun langsung memediasi konflik tanah warisan yang terjadi antara Lel. Nasir dan Lel. Latief, Minggu 12/11/23
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab di rumah Kadus Amanrang, dihadiri oleh warga setempat serta tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kadus Amanrang memainkan peran kunci dalam menciptakan dialog yang konstruktif guna menyelesaikan perselisihan tanah yang telah berlangsung cukup lama.
Dalam mediasi tersebut, pihak berwenang mencoba mendengarkan dengan seksama aspirasi dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Mereka juga memberikan penjelasan hukum terkait warisan tanah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat.
Setelah berbagai diskusi dan perundingan, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang dapat memuaskan kedua belah pihak. Penyelesaian konflik ini juga menjadi contoh positif bagi masyarakat sekitar untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, dalam pernyataannya, mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Beliau berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menangani permasalahan serupa dengan cara yang bijaksana dan mengedepankan semangat gotong royong,” tegasnya
Opr Sek Bengo
Bone-Bengo, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo AIPTU Mustamin, bersama Babinsa SERMA Firdaus dan Kadus Amanrang Andi Ferdi, turun langsung memediasi konflik tanah warisan yang terjadi antara Lel. Nasir dan Lel. Latief, Minggu 12/11/23
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab di rumah Kadus Amanrang, dihadiri oleh warga setempat serta tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kadus Amanrang memainkan peran kunci dalam menciptakan dialog yang konstruktif guna menyelesaikan perselisihan tanah yang telah berlangsung cukup lama.
Dalam mediasi tersebut, pihak berwenang mencoba mendengarkan dengan seksama aspirasi dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Mereka juga memberikan penjelasan hukum terkait warisan tanah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat.
Setelah berbagai diskusi dan perundingan, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang dapat memuaskan kedua belah pihak. Penyelesaian konflik ini juga menjadi contoh positif bagi masyarakat sekitar untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, dalam pernyataannya, mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Beliau berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menangani permasalahan serupa dengan cara yang bijaksana dan mengedepankan semangat gotong royong,” tegasnya
Opr Sek Bengo






















