Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati, melaksanakan kunjungan sambang di Desa Patangnga, Tellu Siattinge, Bone.
Dalam kunjungan ini, Suhati mengajak warga desa untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum.
Kehadiran Suhati di tengah-tengah masyarakat desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pendekatan yang lebih humanis. Pendekatan ini tentunya dilakukan rangka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena bhabinkamtibmas bukan hanya seorang petugas kepolisian, tetapi juga seorang mitra dan sahabat bagi masyarakat desa.
Kegiatan ini Suhati laksanakan pada hari Kamis (12/10/2023).
Baca juga : Aiptu Suhati menghadiri musdes penetapan RKPDes
Dalam sambang dengan warga desa, Suhati mengingatkan tentang konsekuensi perbuatan melanggar hukum, baik itu tindakan kriminal, pelanggaran lalu lintas, atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Setiap pelanggaran hukum tentunya memiliki sanksinya masing-masing. Siapa saja yang melanggar, tentu akan menerima akibatnya,” ujar Suhati.
Ia juga memberikan informasi mengenai berbagai peraturan norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
Suhati juga mengajak warga desa untuk proaktif dalam melaporkan setiap potensi tindakan kriminal atau perbuatan melanggar hukum yang mereka saksikan atau alami.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
Kerjasama masyarakat dengan aparat kepolisian merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
“Kami Polri perlu bersinergi dengan masyarakat, juga dengan pemerintah desa. Hal ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang baik dan harmonis,” tambah Suhati.
Suhati juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka masing-masing. Meningkatnya kesadaran hukum dan pemahaman aturan adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Kunjungan Suhati ini adalah langkah konkret dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sadar dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
AI_26






















