Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polres · 12 Agu 2025 19:26 WITA ·

Bawa 5 Paket Sabu dari Sidrap, Pengedar Narkoba Ditangkap di Bone


 Bawa 5 Paket Sabu dari Sidrap, Pengedar Narkoba Ditangkap di Bone Perbesar

Bone,– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil membekuk seorang pria berinisial SD (38) di Perumahan Bougenville, Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Rabu, 5 Agustus 2025. Pelaku ditangkap karena kedapatan memiliki dan menguasai lima sachet sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Bone.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA. Saat penangkapan, polisi menemukan lima sachet plastik klip bening berukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu. Menurut pengakuan SD, ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui sistem tempel di Jalan Singa, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang dari Sidrap dengan cara sistem tempel dan berencana mengedarkannya di Kabupaten Bone,” ujar Kasatnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., dalam keterangannya.

Namun, sebelum sempat menjual barang haram tersebut, SD keburu ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Bone. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti berupa lima sachet sabu langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar,S.H., menambahkan, “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami.”

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

 

Emank21

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mentan RI dan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Bone

12 Mei 2026 - 08:47 WITA

Kapolres Bone Pimpin Upacara Penutupan Latja Diktuba Polri 2026, Siswa dan Mentor Lepas Perpisahan Haru

7 Mei 2026 - 08:16 WITA

Polantas Bone Rutin Atur Lalu Lintas dan Bantu Anak Sekolah, Edukasi Warga Tertib di Jalan

30 April 2026 - 08:30 WITA

Tingkatkan Kemampuan Lapangan, Siswa Brimob Ikuti Pelatihan Turjawali di Sat Samapta Polres Bone

29 April 2026 - 09:30 WITA

Wakapolres Bone Berikan Arahan Disiplin Kepada Siswa Latja Jelang Jam Pelajaran Pertama

27 April 2026 - 10:09 WITA

Kabag SDM Polres Bone Berikan Motivasi Kepada Siswa Latja di Sela Penerimaan Materi

27 April 2026 - 09:48 WITA

Trending di Polres