Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 12 Agu 2025 19:26 WITA ·

Bawa 5 Paket Sabu dari Sidrap, Pengedar Narkoba Ditangkap di Bone


 Bawa 5 Paket Sabu dari Sidrap, Pengedar Narkoba Ditangkap di Bone Perbesar

Bone,– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil membekuk seorang pria berinisial SD (38) di Perumahan Bougenville, Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Rabu, 5 Agustus 2025. Pelaku ditangkap karena kedapatan memiliki dan menguasai lima sachet sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Bone.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA. Saat penangkapan, polisi menemukan lima sachet plastik klip bening berukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu. Menurut pengakuan SD, ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui sistem tempel di Jalan Singa, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang dari Sidrap dengan cara sistem tempel dan berencana mengedarkannya di Kabupaten Bone,” ujar Kasatnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., dalam keterangannya.

Namun, sebelum sempat menjual barang haram tersebut, SD keburu ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Bone. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti berupa lima sachet sabu langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar,S.H., menambahkan, “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami.”

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

 

Emank21

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Bone Hadir melalui Bantuan Sosial

3 September 2026 - 07:34 WITA

Polres Bone Akan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 September 2026 - 06:25 WITA

Kapolres Bone Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Watampone, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antarinstansi

3 September 2026 - 06:20 WITA

Polres Bone dan Kemenag Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

3 September 2026 - 06:18 WITA

Kapolres Bone Pimpin Pelantikan Kapolsek Ulaweng, Iptu Syamsul Bahri Resmi Jabat Kapolsek

3 September 2026 - 06:16 WITA

Wakapolres Bone: Polres Bone Siap Dukung Perluasan Tanaman Tebu Menuju Swasembada Gula Nasional

29 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Trending di Headline