Bone-Mare
Salah satu Tugas dan tanggung jawab dari fungsi Bhabinkamtibmas adalah sebagai badan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dana desa sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Andi Sudirman menghadiri kegiatan Verifikasi monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024 yang bertempat di Desa Matampawalie Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Selasa ( 11 /06/2024).
Adapun Tim verifikasi monitoring dan evaluasi dana desa tersebut dari pemerintah kecamatan Mare yang dipimpin oleh sekretaris team verifikasi kecamatan Andi Edi Sabhara bersama Amiruddin,S.sos yang dihadiri oleh Kepala desa Matampawalie Andi Fatwa, Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman, Bhabinsa Serda Irfan, pendamping kecamatan Abd.Hakim, pendamping desa H.Abd.Malik, Anggota BPD Desa Matampawalie Andi Rusmin, Ketua Bumdes Andi Alwi, perangkat desa Matampawalie.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa tersebut Tim verifikasi melakukan pemeriksaan baik fisik maupun non fisik terhadap pengelolaan program laporan pertanggung jawaban administrasi pengelolaan dana desa tahap I tahun anggaran 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Andi Sudirman saat ditemui mengatakan bahwa ” kehadirannya dalam kegiatan verifikasi monitoring dan evaluasi dana desa diwilayah binaannya merupakan suatu bentuk dari tugas dan tanggung jawab sebagai Bhabinkamtibmas diwilayah binaan dan juga merupakan wujud sinergitas dan pengawasan dari pihak kepolisian agar program yang telah dibangun dan dianggarkan dengan menggunakan dana desa sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.” Ucap Bripka Andi Sudirman
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang, SH, Msi saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa” apa yang dilakukan oleh personilnya dalam hal ini Bhabinkamtibmas merupakan suatu bentuk dari tugas dan tanggung jawab sebagai Bhabinkamtibmas diwilayah binaan dan juga merupakan pengawasan dari pihak kepolisian terhadap anggaran dana desa sehingga dana desa yang telah dianggarkan sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak ada penyalahgunaan anggaran serta untuk memastikan bahwa kegiatan verifikasi tersebut dapat berlangsung aman dan kondusif.” Tutup Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















