polresbonetribratanews.com, BONE – Bertempat di Polsek Patimpeng Polres Bone, berlangsung kegiatan Problem Solving. (12/02/2021)
Penyelesaian permasalahan berdasarkan laporan pengaduan dari lel. A.RIDWAN, Umur 60 Tahun, Pekerjaan Petani
Alamat Desa Paccing Kec.Patimpeng.
Permasalahan tersebut diawali dengan terjadinya pengrusakan tanaman. Namun kesigapan Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Mediasi, sehingga pada saat itu juga terjadi kesepakatan antara kedua belak pihak sehingga Laporan Pengaduan tersebut tidak berlanjut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan, S.H..
” inilah sebenarnya tujuan dan harapan kami, menyelesaikan permasalahan warga dengan cara kekeluargaan/ Problem solving sehingg permasalahan ini tidak melebar kemana-mana”
“Tidak semua permasalahan harus diselesaikan di meja hijau, kalau tercapai kesepakatan kita pertemukan dan kita Damaikan. Sebagai Polisi sekaligus Konsultan Hukum bagi masyarakat…
….tutup Kapolsek…
Warga yang bertikai berterima kasih kepada Polisibyang telah menjadi Konsultan dan menyelesaikan permasalahannya, terima kasih Pak…
Henri”