Bone -Apala Bhabinkamtibmas Desa Lampoko Polsek Barebbo Bripka Samsu Alam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan KPPS bertempat di Aula kantor Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Senin 11/12/23)
Giat tersebut di hadiri oleh:
– AHMAD SAID
(Kades Lampoko)
– Bhabinkamtibmas
(Bripka Samsu Alam)
– Sekdes Desa Lampoko Nini Suharni, S.E.
– PKD Lampoko
Ahmad Septiawan MZ
– Ketua PPS desa Lampoko SARDIANA
Dalam rakor tersebut dijelaskan dokumen dan persyaratan pendaftaran, dan ketentuan khusus berupa syarat usia untuk menjadi anggota KPPS.
Pembentukan KPPS akan dilaksanakan melalui seleksi terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS
Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra menjelaskan bahwa dalam perekrutan KPPS diwilayah Kec. Barebbo Khususnya Desa Lampoko harus dilaksanakan sesuai mekanisme ataupun aturan yang berlaku, dan kiranya pihak PPK maupun Panwaslu jangan sungkan untuk melaporkan terkait adanya gangguan keamanan yang terjadi selama Pemilu 2024 sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif diwilayah Kec. Barebbo
Sementara itu bhabinkamtibmas Bripka Samsu Alam juga memberikan himbauan kepada warga diwilayah binaanya masing-masing untuk dapat bersama sama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang sehingga sehingga situasi diwilayah Desa Lampoko dan Kecamatan Barebbo pada umumnya tetap aman dan kondusif.
NnZz






















