BONE-Bengo, Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos bersama Ketua Panitia Pilkades Desa Samaenre Kecamatan Bengo Bpk. H. Andi Dahlan meninjau sejumlah lokasi rencana penempatan tempat pemungutan suara ( TPS ) di Desa Samaenre, Minggu (10/19/21)
Pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2021 ketua panitia Pilkades Bpk. H. Andi Dahlab menjelaskan bahwa bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat melaksanakan pemilihan dengan membawa KTP ataupun surat keterangan pindah memilih dan dapat memberikan suaranya pada pukul 12.00 Wita
Dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan pemungutan suara dilakukan tetap dengan menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker dan pada saat akan melakukan pemilihan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta pemilih akan diberikan sarung tangan.” jelas Ketua Panitia.
Dari pemantauan rencana penempatan TPS diwilayah Desa Samanre semua lokasi sangat strategis dimna tiap TPS nantinya hanya maksimal 500 org pemilih
Kapolsek Bengo Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos juga menambahkan bahwaDalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab personil Polsek Bengo untuk Pam TPS, nantinya akan selalu berpedoman pada buku saku yang dibagikan, jika ada segala sesuatu yang tidak dipahami, segera melakukan koordinasi dengan senua pihak pelaksana, termasuk jika ada peningkatan potensi kerawanannya, sehingga dengan cepat pasukan melakukan back-up,” imbuhnya
Selain itu Kapolsek berpesan kepada ketua panitia agar selalu ada kordinasi nantinya dengan personil yang bertugas harus siap dan mampu mengarahkan kepada petugas Pilkades, untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menjaga situasi pelaksanaan pungut hitung dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.
unit binmas Bengo






















