polresbonetribratanews.com, Bone – Bhabinkamtibmas Desa Cabbeng Polsek Dua Boccoe Polres Bone Aiptu Darwis mendatangi perselisihan sengketa tanah di desa Cabbeng Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone, rabu (9/09/2020).
Aiptu Darwis sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cabbeng kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone yang menerima pengaduan dari warganya terkait masalah perselisihan sengketa tanah antara Ibu Hj. Mare dengan Bapak Tamin. Tanah yang disengketakan terletak di Desa Cabbeng kecamatan Dua Boccoe Kabupaten bone. Aiptu Darwis bersama Kepala Desa Cabbeng dan Babinsa menyarankan melakukan mediasi penyelesaian permasalahan tersebut dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau damai.
Bhabinkamtibmas Aiptu Darwis bersama Kepala desa Cabbeng dan babinsa serta kedua pihak yang bersengketa meninjau langsung lokasi tanah yang menjadi objek sengketa tersebut. Tak lupa disela sela kesempatan Aiptu Darwis menyampaikan himbauan untuk lebih berhati hati dan meningkatkan kewaspadaan, serta lakukan pengawasan lingkungan serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah mengingat kasus virus corona di kabupaten bone mengalami peningkatan dan sekarang kabupaten bone menjadi zona merah .” Imbuh Aiptu Darwis.
Sementara itu, kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Andi Muh. Siregar, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di desa binaan bhabinkamtibmas agar kiranya dapat diselesaikan dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat, serta menyampaikan himbauan tentang pencegahan penyebaran virus covid-19 atau virus corona.
” Permasalahan yang terjadi di desa binaan bhabinkamtibmas agar sedapat mungkin diselesaikan dengan baik dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat, serta ingatkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatannyang ditetapkan pemerintah, imbuhnya.
Penulis: Ar21






















