BONE. Awangpone – Demi menegakkan protokol kesehatan Covid-19, Personil Polsek Awangpone Polres Bone aktif melaksanakan operasi yustisi di jalan Cempalagi kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Selasa (10/08/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Sultan, SH bersama anggota jaga Aipda Irfan dengan Brigpol Rusdi.
“Kali ini kami tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan, semua pengguna jalan yang lewat menggunakan masker ” ucap Sultan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengharapkan dengan adanya operasi yustisi setiap hari ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa menggunakan masker merupakan salah satu penghambat untuk penyebaran virus corona.
Hasil dari kegiatan tersebut yaitu tidak di temukannya pelanggar protokol kesehatan semua pengguna jalan yang melintas memakai masker , tentu saja kami mengharapkan hal ini terus terjadi di setiap keseharian masyarakat dengan terus disiplin Protokol kesehatan, ucap Kapolsek.(WR)