Awangpone – Pada hari Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan sejumlah kegiatan penting secara berurutan. Kegiatan dimulai dengan Rembuk Stunting, dilanjutkan dengan Pembentukan Pengurus Posyandu Era Baru, serta Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Seluruh agenda berjalan dengan lancar, melibatkan partisipasi aktif berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., W.S. Danramil 06 Awangpone Peltu Tobrino Masruni, serta Kepala KUA Kecamatan Awangpone Abdurahim Riduang, S.Ag., M.Hi. Turut hadir pula Kepala UPT Puskesmas Awangpone/Awaru Hj. Kartini Khalid, S.KM., M.Kes., Kepala UPP Pertanian Awangpone Mulyadi, SP, dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos. Pendamping profesional serta tenaga pemberdayaan desa juga turut menyukseskan kegiatan, bersama dengan Kepala Desa Latekko Syamsir, S.Ag dan Ketua BPD Latekko Azis Syamsuddin, S.Pd.I.
Agenda rembuk stunting menjadi perhatian awal dalam rangkaian kegiatan. Dalam sesi ini, para stakeholder membahas kondisi dan langkah-langkah strategis penanganan stunting di Desa Latekko. Melalui paparan dan diskusi yang konstruktif, disepakati pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka stunting melalui intervensi berbasis keluarga dan komunitas, serta peningkatan peran kader Posyandu, bidan desa, dan tenaga gizi dari Puskesmas setempat.
Setelah itu, dilaksanakan pembentukan Pengurus Posyandu Era Baru sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar berbasis masyarakat. Pembentukan struktur kepengurusan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan Posyandu di Desa Latekko, termasuk dalam penyuluhan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta penimbangan balita secara berkala.
Kegiatan ditutup dengan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026. Dalam musyawarah tersebut, para kepala dusun, staf desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur perempuan turut memberikan masukan dan menyepakati komposisi tim yang akan bertugas menyusun rencana kerja pembangunan desa secara partisipatif. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Latekko dapat lebih terarah, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Awp~14)






















