Bone – Manurungnge. Kepolisan Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggalakkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di depan Mako.
Operasi yustisi berlangsung di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh KSPKT Aiptu Alfian bersama anggota jaga. “Minggu, (11/07/2021)
Petugas operasi yustisi menghentikan pengendara yang tidak mentaati protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa pus up dan hormat bendera.
Penindakan dan penegakan protokol kesehatan Covid – 19 tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020.
Kapolsek Tanete Riattang Poles Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan. “kami menghimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Warga diminta mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak serta cuci tangan dan tidak berkerumun.
Lanjut kata Kapolsek, penegakan hukum oleh petugas operasi yustisi merupakan tindakan tegas agar masyarakat lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. “tegas Kapolsek.
Laporan : utta






















