Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni 2024, pukul 10.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng, Aiptu Rahmat Karim, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Unra, Aipda Irfan, melaksanakan pendampingan Tim Verifikasi untuk kegiatan kesepakatan tentang penegasan tapal batas antara Desa Mappalo Ulaweng dengan Desa Unra dan Desa Pacing. Kegiatan ini bertempat di wilayah Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya:
1. Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, S.P., M.Si.
2. Pratu Firman, Anggota Topdam XIV/Hsn.
3. Mubarak, S.IP., M.Si., Sekretaris DPMD Bone.
4. Kepala Desa Mappalo Ulaweng, Risman.
5. Babinsa Desa Mappalo Ulaweng, Kopka Syamsudin.
6. Sekretaris Desa Mappalo Ulaweng, Asdar.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya penegasan tapal batas yang diharapkan dapat memperjelas batas wilayah administratif antara desa-desa yang terlibat, yaitu Desa Mappalo Ulaweng, Desa Unra, dan Desa Pacing. Langkah ini sangat penting untuk menghindari konflik dan mempermudah administrasi pemerintahan di kemudian hari.
Proses verifikasi ini berlangsung dengan baik dan kondusif, berkat kerjasama semua pihak yang terlibat. Kegiatan ini pun diakhiri pada pukul 17.45 WITA.
Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng, Aiptu Rahmat Karim, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Unra, Aipda Irfan, mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. “Kami berharap hasil kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan dan membawa manfaat bagi semua desa yang bersangkutan,” harapan mereka.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR mengharapkan agar kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Awangpone dalam menyelesaikan masalah batas wilayah dengan cara yang damai dan berlandaskan musyawarah. Diharapkan pula agar semua pihak bekerjasama yang baik sehingga dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
(Awp~14)






















