Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 06 Oktober 2026 — Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Abbanuang Lel. Wahyudi dan dihadiri Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muhammad Sabir, S.Sos., mewakili Camat Awangpone, Danramil Awangpone Letnan Arm. Sunardi, serta Kepala UPT Puskesmas Paccing drg. Hj. Yuliana Syam.
Turut hadir Sekdes Abbanuang Lel. Asman, S.E., mewakili Kepala Desa Abbanuang, Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, S.T., Pendamping Desa Pemberdayaan Muh. Yusuf dan Abdul Hakim, S.Sy., Bhabinkamtibmas Desa Abbanuang Brigpol Saharuddin, S.Sos., serta Babinsa Desa Abbanuang Pelda Aris.
Musyawarah tersebut menjadi forum pembahasan dan penetapan rencana kerja Pemerintah Desa Abbanuang untuk Tahun Anggaran 2027, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, pendamping, serta perwakilan masyarakat guna menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.
Kehadiran Kapolsek Awangpone dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa sekaligus mempererat koordinasi dengan pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan hasil musyawarah dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Desa Abbanuang yang bermanfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Awp~14)






















