polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng, bertempat di desa patimpeng kec.patimpeng dilaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa oleh team kecamatan patimpeng, Selasa 10/05/2022.
kegiatan dihadiri sekcam patimpeng A.Ratnawati bersama staf, Kapolsek Iptu Makmur, kades patimpeng A.Samsu alam Bahar bersama aparatnya, ketua BPD Sumartini, pendamping desa A.Rahmat.
menurut sekcam sasaran monitoring dan evaluasi adalah penggunaan dana desa tahap 1 (40%), alokasi dana desa bulan januari-april 2022.
“termasuk kelengkapan administrasi Rkpdes 2022,Apbdes 2022, LPJ bulan Januari-Maret 2022, dan dokumentasi kegiatan fisik dan non fisik 2022, terangnya.
Kapolsek patimpeng mengatakan dalam pemanfaatan dana desa harus dikelolah dengan sebaik baiknya untuk pembangunan desa dengan tepat sasaran.
“kerjasama dengan pihak terkait sehingga penggunaan dana desa sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, ungkap Kapolsek.
(J’J.19).






















