Bone – Manurungnge, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang tak lelah untuk mengingatkan warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Operasi yustisi masker pun setiap saat digelar agar warga tetap waspada jika pandemi Covid-19 masih mengintai, terutama di Kota Watampone.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone, AKP Andi Ikbal S,Pd, M.H mengatakan, operasi yustisi yang digelar personil Polsek , tepatnya di Jalan MH Thamrin Watampone Kab Bone , Minggu (10/10/2021).
Dalam kegiatan itu terjaring empat pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Mereka kami berikan masker sekaligus mengedukasi pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19,” tutur Andi Ikbal.
Dia menjelaskan, operasi yustisi di wilayah Polsek Tanete Riattang dilakukan dua kali dalam sehari, dan dilakukan secara acak. Andi Ikbal mengharapkan masyarakat tetap waspada bahayanya Covid-19 dengan menerapkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “Edukasi yang kami lakukan tidak hanya saat razia di jalanan, tetapi dalam kegiatan patroli di kelurahan dengan pengeras suara. Edukasi pentingnya 3 M, dan protokol kesehatan juga kami lakukan kepawa warga yang nongkrong di kafe ataupun warung,” tuturnya.
Operasi yustisi berkelanjutan ini, menurut Kapolsek, sudah dapat dilihat tanda-tanda masyarakat mulai, menaati protokol kesehatan. Perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemic dengan mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. “Ini dilihat dari jumlah harian pelanggar protokol kesehatan menurun dan dapat dilihat saat di jalan protokol, saat warga nongkrong pun mereka sudah menggunakan masker, terutama di tempat keramaian seperti Pasar Sentral Watampone,” pungkasnya.
Laporan : Utta






















