Bone – Manurungnge. Bhabinkamtibmas Bripka Pandi melaskanakan mediasi masalah warga atau disebut dalam istilah kepolisian problem solving (penyelesaian masalah). “Minggu (10/10/2021).
Mediasi berlangsung Kamis, 07/10/2021 di Kantor Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
Permasalahan antar warga terkait dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan harga sepeda motor Scoopy milik korban Inisial IR , 40 tahun, warga Jalan Lapawawoi Watampone, Kabupaten Bone.
Pihak pelaku Inisial RM, 39 tahun, warga Desa Abbanuang Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.
Hubungan antara korban dan pelaku adalah rekan bisnis sehingga korban menaru kepercayaan.
Kejadian berawal pada tahun 2019 di Jalan lapawawoi Kr. Sigeri, Kelurahan Biru, Kabupaten Bone pihak korban menitip sepeda motor kepada pelaku untuk dijual berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy namun setelah sepeda motor tersebut terjual pelaku tidak menyerahkan harga sepeda motor tersebut kepada korban senilai Rp. 8.000. 000,- (delapan juta rupiah) malah di bawa kabur.
Diketahui korban pergi merantau dan membawa kabur harga motor tersebut sebesar Rp. 8.000. 000,- (delapan juta rupiah)
Beberapa waktu kemudian korban kembali ke kampung halaman hingga permasalahan ini di mediasi.
Mediasi dihadiri Kepala Kelurah Biru Asri Asdar S.S.T bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Biru dan Masumpu Bripka Pandi dan Babinsa Serda Sainuddin.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak korban bersedia mengembalikan harga sepeda motor tersebut senilai Rp. 8.000. 000,- (delapan juta rupiah) dengan jangka waktu 3 bulan.
Ipda Muhammad Asri, SH Panit I Binmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone “mengatakan bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan warga agar diselesaikan melalui forum yang lebih tepat, bekerjasama dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan. “Ujarnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan sebagai seorang anggota bhabinkamtibmas yang berada di tengah – tengah masyarakat, harus mampu menjadi teladan dan pelindung masyarakat, mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus mampu memberikan solusi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat bersinergi dengan lurah, babinsa dan tokoh masyarakat dengan cara duduk bersama. “Tutup kapolsek.
Pelapor : Utta






















