Bone ~ Awangpone, Wakapolsek Awangpone Polres Bone IPTU A.AZIS NUR Menyampaikan Pesan Kamtibmas Pada Kegiatan Musyawarah Desa, Rabu (09 Maret 2022).
Bertempat di Desa Kajuara Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) tahun 2022 – 2027 .
Pada kesempatan ini Wakapolsek Awangpone Polres Bone IPTU A.AZIS NUR menghimbau, “agar masyarakat aktif melakukan perondaan ke rumah-rumah warga, mengaktifkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam dengan ketua RT/ RW setempat baik bagi tamu yang datang maupun keluar, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Kantor Polisi Terdekat”. Ujarnya
Dengan Aktifnya siskamling akan mengurangi tindak kejahatan yang ada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing terkhusus di Kecamatan Awangpone. Masyarakat diharapkan memberikan kontribusi yang positif dan dapat dirasakan manfaatnya.
Wakapolsek Awangpone juga menghimbau agar masyarakat jangan mudah terprovokasi, jauhi narkoba dan minum-minuman keras.”Tutup IPTU A.AZIS NUR”
(Awp~14)