polresbone.com, Bone – Uloe, Dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone tidak bosan menghimbau dan mengajak warga agar selalu mematuhi Prokes.
Hal itu dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bone Nomor 37 Tahun 2020.
Saat melakukan patroli dan menemukan warga yang tidak memakai masker dengan sikap humanis personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone menghimbau dan memberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker saat pandemi sekarang ini, Rabu (10/02/2021).
Dalam kesempatan itu sebagai personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone Aipda Andi Rustan mengajak warga untuk mematuhi Protokol kesehatan diantaranya dengan mengenakan masker apabila beraktifitas diluar rumah , mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencegah dan memutus Penularan Virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Bone khususnya di wilayah hukum Polsek Dua Boccoe Polres Bone.
” Kami tidak bosan-bosan mengajak kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker setiap melakukan aktifitas diluar rumah dan membiasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak dan tidak berkerumun” ungkap Aipda Andi Rustan
Sementara itu Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Andi Muh. Siregar, SH mengatakan bahwa jangan bosan menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
” Saya tekankan kepada semua Personil Polsek Dua Boccoe agar jangan bosan menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tentunya dengan sikap yang humanis agar timbul kesadaran tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi ini” tutupnya.
(M3XX)






















