Bone-Ulaweng, Kapolsek Ulaweng Iptu Andi Lagau, SH menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Cara Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrim dan Stunting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kec. Ulaweng bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cinnong Kec. Ulaweng Kab. Bone. Selasa, 8/10/2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kelurahan Cinnong Andi Baso Arifuddin, Babinsa Kelurahan Cinnong, SERDA Ismail, Bhabinkamtibmas, Aiptu Syamsu alam, Ketua BPD, Amir, Penyuluh UPT KBKS Kecamatan Ulaweng, Andi Rosaeni, Para perangkat kelurahan dan Kepala Lingkungan Kelurahan Cinnong, Ketua Tim Pengerak PKK serta Warga Masyarakat ± 25 Orang.
Dalam sambutanya Kepala Kelurahan Cinnong menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui masyarakat yang sudah mampu ataupun masih dalam kategori miskin ekstrim.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisai tata cara Validasi dan verifikasi data kemiskinan ekstrim yang dilaksanakan di kantor camat Ulaweng beberapa hari yang lalu yang dihadiri oleh setiap operator desa dn kelurahan. Tuturnya
Lebih lanjut Kepala Kelurahan menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan terkait kriteria masyarakat miskin ekstrem dan stunting sehingga diharapkan nantinya data yang didapatkan akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ulaweng IPTU ANDI LAGAU, SH menyatakan bahwa dalam pendataan nantinya agar betul-betul memperhatikan dalam memverifikasi data warga.
Kapolsek Ulaweng Iptu Andi Lagau, SH menyampaikan Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu memberikan pembaruan data yang akurat dan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kecamatan Ulaweng. Tutup Kapolsek Ulaweng.




















