Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ponre · 9 Jul 2025 18:33 WITA ·

Selesaikan penganiayaan tanpa proses hukum, Kanit Reskrim Polsek Ponre tempuh problem solving


 Selesaikan penganiayaan tanpa proses hukum, Kanit Reskrim Polsek Ponre tempuh problem solving Perbesar

Bone-ponre – Kanit Reskrim Polsek Ponre polres Bone Aiptu Idris SH berhasil menyelesaikan perkara penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya dengan pendekatan problem solving. Upaya penyelesaian ini dilakukan di Mako Polsek Ponre, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat perkelahian, disaksikan keluarga masing-masing serta perangkat desa setempat, Rabu (09/07/2025)

‎Perkara tersebut bermula dari kesalah pahaman / percekcokan kedua kelompok antara pemuda desa Pattimpa dengan pemuda desa mattampae, pada saat kedua belah pihak menghadiri acara pesta pernikahan pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekitar pukul 00.40 WITA bertempat di dusun mico desa Pattimpa kecamatan Ponre kabupaten Bone, yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.dan Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian segera mengundang para pihak untuk mediasi guna mencari jalan damai tanpa melanjutkan ke proses hukum pidana.

‎Dalam kegiatan problem solving ini, Kanit Reskrim memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak terkait konsekuensi hukum jika perkara diteruskan, serta pentingnya menjaga kerukunan dan hubungan baik sebagai sesama warga. Melalui musyawarah, akhirnya tercapai kesepakatan damai, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani oleh pelaku, korban, saksi keluarga, serta pihak Kepolisian.

‎Kapolsek Ponre Iptu Sulaiman saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas penyelesaian kasus secara kekeluargaan. “Langkah problem solving ini merupakan bentuk upaya restoratif justice, agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai, dengan tetap memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Dengan penyelesaian damai tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Polsek Ponre juga mengimbau seluruh warga untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

‎ML79

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Ponre menghadiri Rapat pemantapan panitia HUT RI ke 81 di desa mappesangka

16 Juli 2026 - 20:57 WITA

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Brigadir Ambo Dalle Gencarkan Giat DDS di Wilayah Binaan

13 Juli 2026 - 07:44 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre kawal rembuk stunting sebagai bagian dari musdes penyusunan RKPDes tahun 2027 desa Binaannya

10 Juli 2026 - 13:36 WITA

Rapat pembentukan panitia HUT RI ke 81 dikantor camat, dihadiri oleh wakapolsek ponre

8 Juli 2026 - 20:07 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre bersinergi dalam rembuk stunting penyusunan RKPDes tahun 2027

7 Juli 2026 - 11:33 WITA

Wujud kepedulian polri, bhabinkamtibmas Polsek Ponre bagikan peralatan sekolah didesa Binaannya

6 Juli 2026 - 13:36 WITA

Trending di Polsek Ponre