http://Polresbonetribratanews.com, Bone – Personil Sat Samapta Polres Bone melaksanakan pengawalan serta Pengamanan Tahanan yang akan melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Watampone Kab. Bone, Rabu (08/03/2023).
Kegiatan pengawalan tahanan ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri watampone tentang adanya tahanan yang akan melaksanakan persidangan atas nama Muhtar bin Nonggeng, dkk. sehingga meminta beberapa personil Sat Samapta untuk melakukan pengawalan ke Pengadilan Negeri Watampone Kab. Bone.
Personil Sat Samapta yang bertugas melaksanakan pengawalan ke Pengadilan Negeri Watampone memberikan himbauan kepada Tahanan untuk tetap mengikuti aturan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Kegiatan pengawalan dan pengamanan di Pengadilan Negeri Watampone Kab. Bone ini dilaksanakan hingga selesainya persidangan untuk di kembalikan ke Lapas Kelas II A Watampone.
Kasat Samapta Akp Irwandi yang di mintai informasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Perintah Kapolres Bone yang menerima surat permintaan Surat Pengawalan dan pengamanan dari Kejaksaan Negeri Watampone tentang adanya Tahanan yang akan melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Watampone Kab. Bone.
Rafli






















