Bone – Manurunge,Bhabinkamtibmas Bripka Tenri Lesang bersama dengan Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan merespon keluhan dari warga terkait larangan melintas atau melewati pekarangan rumah milik warga Inisial A untuk menuju sumur tua guna mengambil air,”Selasa (07/11/2023)
Dalam penanganan kasus ini, pihak yang terlibat melakukan kunjungan ke lokasi kejadian dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan menyelesaikan masalah melalui mediasi. Hasil mediasi tersebut menunjukkan kesepakatan sementara antara warga dan pemilik rumah.
Pemilik rumah, setelah diberikan pemahaman lebih lanjut, memberikan kebijakan untuk sementara waktu mengizinkan warga untuk melewati pekarangan rumahnya. Namun, ia berencana untuk memagari pekarangan rumah saat tiba musim hujan.
Hal ini diharapkan sebagai langkah solutif guna mencegah konflik lebih lanjut antara pemilik rumah dan warga yang membutuhkan akses ke sumur tua untuk memenuhi kebutuhan air mereka.
Penyelesaian yang dicapai melalui mediasi menegaskan pentingnya dialog dan kesepakatan yang memperhatikan kepentingan bersama. Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan ketegangan di lingkungan masyarakat setempat.
Laporan : Erlan






















