Bone – Manurunge, Komitmen Polsek Tanete Riattang dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, S.H, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.”Selasa (19/5/2026)
Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/V/2026/SPKT/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE/POLDA SULSEL terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanete Riattang.
Dalam operasi, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SMT (20), warga Kelurahan Bukaka, Kabupaten Bone.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat sepeda motor milik korban terparkir di pekarangan rumah, sementara kunci kendaraan disimpan di atas meja teras rumah. Tidak lama kemudian, saksi keluar ke teras dan mendapati sepeda motor jenis Honda Genio tahun 2025 warna hitam tersebut sudah hilang.
Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam hasil curian.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Uang hasil penjualan barang curian tersebut diakui digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ipda Muhammad Nasrum, S.H menjelaskan bahwa saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dan melakukan perlawanan untuk melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
“Pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegas Ipda Muhammad Nasrum, S.H.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Tanete Riattang dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga dari berbagai aksi kriminalitas.
EAT 39






















