Bone – Manurunge, Polsek Tanete Riattang Jajaran Polres Bone, menggelar Operasi Yustisi kepada warga masyarakat, bertempat diDepan Mako Polsek Tanete Riattang Jl MH Thamrin Watampone, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (08/11/2021) Sore
Sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya dan mengurangi penyebaran virus covid-19, Polsek Tanete Riattang secara rutin dan berkesinambungan menggelar operasi yustisi dan operasi protokol kesehatan bagi masyarakat.
Operasi Yustisi dilakukan dengan melakukan penertiban bagi pengendara yang tidak memakai masker dan memeriksa kelengkapan dan surat surat kendaraan, khususnya kendaraan roda dua, maka anggota Polsek menghimbau untuk para pengendara roda dua agar menggunakan helm standart dengan benar demi keselamatan mereka.
Dalam operasi tersebut Polsek Tanete Riattang juga memeriksa penggunaan masker kepada para pengendara kendaraan, menghimbau agar masyarakat tidak lupa untuk selalu mengenakan masker saat keluar dari rumah dan tetap mengenakan masker dengan benar, karena banyak warga yang tidak menggunakan masker dengan benar (tidak menutupi hidung dan mulut).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Tanete Riattang Aiptu Suharto, selain melaksanakan pendisiplinan kepada warga masyarakat juga memantau masyarakat yang tidak mentaati prokes dan diharapkan selalu mentaati aturan prokes pada saat beraktifitas di luar rumah dimanapun dia berada.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Andi Ikbal, S.Pd, M.H, menjelaskan Operasi Yustisi dan Operasi Patuh Prokes Covid-19 yang digelar oleh Polsek Tanete Riattang yang ditujukan untuk masyarakat bertujuan demi keselamatan para pengendara di jalan raya dan untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19,demi kesehatan kita bersama mari kita selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah, sering mencuci tangan atau membasahi tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Laporan : Utta