Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 10.15 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) mengenai Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023-2030 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Kading, Andi Tuty Suryani, S.Pd.
Musdes ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan unsur masyarakat, di antaranya Camat Awangpone, A. Kamaluddin, SP., M.Si, bersama Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Kading, Aiptu Solo, Babinsa Desa Kading, Serka Nasrun, Pendamping Kecamatan, Muh Tang, S.ST, Pendamping Lokal Desa, Muh Arfah, Para Kepala Dusun, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kading, serta staf Kantor Desa Kading.
Kegiatan Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan RPJMDes Desa Kading untuk periode 2023-2030 serta menyusun RKPDes untuk tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Musyawarah Desa ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan diskusi yang konstruktif. Para peserta yang hadir turut memberikan masukan dan pendapat mereka mengenai program-program yang direncanakan, sehingga menghasilkan keputusan yang tepat dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan perubahan RPJMDes dan RKPDes oleh perwakilan yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan hasil musyawarah tersebut.
Kapolsek Awangpone Polres Bone KOMPOL Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar dengan adanya musyawarah desa ini, pembangunan di Desa Kading dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan, sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.
(Awp~14)






















