Bone-Bengo, Setelah mendapatkan informasi adanya titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di Desa Tungke Kecamatan Bengo, personil Polsek Bengo yang dipimpin Aiptu Muh. Aras bersama Aipda Muh. Asdar, SH serta Btipda Jusniawan segera melaksanakan patroli untuk melakukan pengecekan terhadap titik koordinat tempat yang diindikasi adanya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, SIk, melalui Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos mengatakan personil Polsek Bengo segera melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot tersebut sebagai upaya awal mencegah kebakaran hutan dan lahan tidak meluas, Minggu (08/10/2023) Sore
“Dengan dilakukannya pengecekan informasi yang didapat diharapkan personil Polsek Bengo dapat segera mengetahui luas lahan yang terbakar serta dapat segera dilakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas,” ujar IPTU Awal
Kapolsek Bengo juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas di titik hotspot tersebut, ternyata lahan yang terbakar telah padam sehingga hanya tersisa asap bekas kebakaran kemudian personil Polsek Bengo segera melakukan olah TKP dengan mencari tempat yang menjadi sumber api serta mencari pemilik lahan yang terbakar tersebut tetapi petugas tidak dapat menemukan pemiliknya.
“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahannya dengan cara membakar maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” tegasnya
Opr Sek Bengo
Bone-Bengo, Setelah mendapatkan informasi adanya titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di Desa Tungke Kecamatan Bengo, personil Polsek Bengo yang dipimpin Aiptu Muh. Aras bersama Aipda Muh. Asdar, SH serta Btipda Jusniawan segera melaksanakan patroli untuk melakukan pengecekan terhadap titik koordinat tempat yang diindikasi adanya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, SIk, melalui Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos mengatakan personil Polsek Bengo segera melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot tersebut sebagai upaya awal mencegah kebakaran hutan dan lahan tidak meluas, Minggu (08/10/2023) Sore
“Dengan dilakukannya pengecekan informasi yang didapat diharapkan personil Polsek Bengo dapat segera mengetahui luas lahan yang terbakar serta dapat segera dilakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas,” ujar IPTU Awal
Kapolsek Bengo juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas di titik hotspot tersebut, ternyata lahan yang terbakar telah padam sehingga hanya tersisa asap bekas kebakaran kemudian personil Polsek Bengo segera melakukan olah TKP dengan mencari tempat yang menjadi sumber api serta mencari pemilik lahan yang terbakar tersebut tetapi petugas tidak dapat menemukan pemiliknya.
“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahannya dengan cara membakar maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” tegasnya
Opr Sek Bengo






















