polresbonetribratanews.com, BONE – Jajaran Polsek Libureng polres bone bersama Pemerintah Kecamatan Libureng Kabupaten Bone melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar operasi yustisi di komplek Pasar Tanabatue Kel.Tanabatue Kec.Libureng Operasi ini guna menekan penyebaran covid-19 melalui klaster pasar.
Tindakan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tanabatue, mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan sebagai langkah dan upaya untuk membatasi penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.
“Jajaran Polsek Libureng polres bone akan terus melakukan operasi yustisi berupa pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar Tanabatue,” kata Kapolsek Libureng Akp Hajriadi, A.Md.Kep., S.H., M.H., Kamis (08/10/2020) Pagi.
Dia mengakui operasi yustisi yang sudah dilakukan belakangan ini memang masih fokus terhadap para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan lainnya serta kegiatan-kegiatan masyarakat di tempat pusat perbelanjaan dan pertokoan yang ada di sepanjang jalan.
Operasi ini guna menekan penyebaran covid-19 melalui klaster pasar, dan semua tempat yang dianggap rawan terjadinya penularan. Tutup Akp Hajriadi.
Fhajry.