Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Ajangale · 8 Okt 2020 18:05 WITA ·

Dipimpin Waka Polsek Ajangale, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Pompanua


 Dipimpin Waka Polsek Ajangale, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Pompanua Perbesar

polresbonetribratanews.com, BONE – Personil Polsek Ajangale Polres Bone bersama Sat Pol PP Pemda Bone kembali menggelar operasi yustisi di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Rabu (07/10/2020).

Waka Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Agustino Latea, S.H., M.A.P., memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan.

Dari pantauan media ini, para pengendara motor, pengemudi, dan penumpang mobil yang melintas di Jalan Jendral Sudirman di periksa, yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi dan langsung di berikan sanksi baik teguran maupun sanksi sosial.

“Pada razia kali ini, kami menemukan beberapa pengendara, pengemudi dan penumpang mobil yang melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker langsung kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan tindakan disiplin seperti Hormat Bendera dan Push Up.” Ucap Waka Polsek Ipda Agustino.

Waka Polsek menambahkan, tujuan dari operasi yustisi ini adalah agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dalam kesehariannya saat beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi sosial.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi akan terus kami laksanakan baik di jalan raya, maupun di tempat lain seperti perkantoran, tempat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya dan sanksi yang kami berikan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020”. Pungkas Ipda Agustino.

(Dirman21)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Jenguk Warga Binaan yang Sakit

14 April 2026 - 13:00 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Seminar Program Kerja KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 di Desa Amessangeng

14 April 2026 - 12:55 WITA

Bhabinkamtibmas Intensifkan Sambang Pos Ronda Demi Jaga Keamanan Lingkungan

10 April 2026 - 20:38 WITA

Polsek Ajangale Laksanakan Patroli di Pasar Pompanua, Jaga Keamanan Pasar

10 April 2026 - 13:32 WITA

Kanit Samapta Polsek Ajangale Dalam Patroli Dialogis Sambangi Konter HP untuk Jaga Kamtibmas

9 April 2026 - 20:01 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Brigpol Abdul Malik Laksanakan Kegiatan Sambang di Desa Binaan

8 April 2026 - 19:46 WITA

Trending di Polsek Ajangale