Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Ajangale · 8 Okt 2020 18:05 WITA ·

Dipimpin Waka Polsek Ajangale, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Pompanua


 Dipimpin Waka Polsek Ajangale, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Pompanua Perbesar

polresbonetribratanews.com, BONE – Personil Polsek Ajangale Polres Bone bersama Sat Pol PP Pemda Bone kembali menggelar operasi yustisi di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Rabu (07/10/2020).

Waka Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Agustino Latea, S.H., M.A.P., memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan.

Dari pantauan media ini, para pengendara motor, pengemudi, dan penumpang mobil yang melintas di Jalan Jendral Sudirman di periksa, yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi dan langsung di berikan sanksi baik teguran maupun sanksi sosial.

“Pada razia kali ini, kami menemukan beberapa pengendara, pengemudi dan penumpang mobil yang melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker langsung kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan tindakan disiplin seperti Hormat Bendera dan Push Up.” Ucap Waka Polsek Ipda Agustino.

Waka Polsek menambahkan, tujuan dari operasi yustisi ini adalah agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dalam kesehariannya saat beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi sosial.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi akan terus kami laksanakan baik di jalan raya, maupun di tempat lain seperti perkantoran, tempat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya dan sanksi yang kami berikan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020”. Pungkas Ipda Agustino.

(Dirman21)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolsek Ajangale Ipda Syamsul Bahri Sambangi Rumah Duka di Desa Pattiro. 

7 Januari 2025 - 08:54 WITA

Wakapolsek Ajangale dan Personil Polsek Kawal Pawai Porseni SMAN 4 Bone Sekaligus PAM Arus Lalin. 

7 Januari 2025 - 08:10 WITA

Pengecekan Lokasi Siap Tanam di Desa Pinceng Pute oleh Kapolsek Ajangale dan Tim. 

6 November 2024 - 21:03 WITA

Kopi Morning Kapolsek Ajangale Bersama Personil, Momen Kebersamaan dan Mendengarkan Arahan Penting. 

6 November 2024 - 11:25 WITA

Kanit Intelkam Polsek Ajangale Mendatangi WNA Asal Belanda di Kelurahan Pompanua Riattang. 

5 November 2024 - 12:06 WITA

Ipda Syamsul Bahri Buka Pertandingan Sepak Bola Mini KKN Mahasiswa UNM Makassar di Desa Telle. 

5 November 2024 - 11:44 WITA

Trending di Polsek Ajangale