Awangpone, 08 Mei 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, personel Polsek Awangpone Polres Bone melakukan kegiatan penyelidikan secara intensif di wilayah hukum Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Akmal, SH selaku Ps. Kanit Reskrim Polsek Awangpone, didampingi oleh BRIPKA Rudi RH, selaku P.s. Kanit Propam Polsek Awangpone.
Penyelidikan ini difokuskan pada kasus dugaan pencurian mesin traktor yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya beberapa waktu lalu. Mesin traktor yang merupakan alat vital dalam kegiatan pertanian tersebut, diketahui hilang secara misterius dari lahan pertanian warga. Hilangnya alat tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
Dalam kegiatan penyelidikan, tim dari Polsek Awangpone melakukan pengumpulan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga memeriksa area tempat mesin traktor terakhir kali terlihat, serta melakukan pencocokan data dengan laporan kehilangan yang diterima oleh pihak kepolisian. Proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan keakuratan informasi dan menghindari kekeliruan dalam penanganan kasus.
AIPTU Akmal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi dan melakukan pengembangan terhadap temuan awal yang diperoleh di lapangan. Ia menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang valid guna mendukung keberhasilan pengungkapan kasus ini. Selain itu, keterlibatan unit Propam dalam penyelidikan turut menjamin bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan etika kepolisian.
BRIPKA Rudi RH dari Unit Propam juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan penyelidikan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang responsif terhadap permasalahan warga.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kajuara dapat kembali merasa aman dan percaya terhadap upaya penegakan hukum oleh Polsek Awangpone. Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
(Awp~14)