Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 03 Oktober 2026 — Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga Polsek Awangpone Brigpol Marwati, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang berlangsung di Kantor Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., Kepala Seksi TU Puskesmas Paccing Ns. Muhsanati Jafar, Babinsa Desa Cumpiga Koptu Nursyam, Tenaga Pendamping Kabupaten Suardi M., Tenaga Pendamping Teknik Kecamatan Awangpone Muh. Tang, S.T., serta Tenaga Pendamping Profesional Desa Cumpiga Alvianda Alimin.
Turut hadir Ketua BPD Desa Cumpiga, para perangkat Desa Cumpiga, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses musyawarah dalam penetapan rencana kerja pemerintah desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan Desa Cumpiga pada tahun 2027.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Marwati, S.H., turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan musyawarah agar berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga merupakan bentuk sinergi Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung setiap kegiatan pemerintahan serta pembangunan di wilayah binaannya.
Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RKPDes Tahun 2027 tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan melalui musyawarah dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, pendamping, BPD serta seluruh unsur masyarakat, RKPDes Tahun 2027 dapat ditetapkan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan Desa Cumpiga secara tepat sasaran.
(Awp~14)






















