Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Binkam · 8 Mei 2024 08:06 WITA ·

Satlantas Polres Bone Kembali Tegur Anak-Anak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya


 Satlantas Polres Bone Kembali Tegur Anak-Anak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya Perbesar

BONE – Personel Satlantas Polres Bone kembali memberikan teguran secara humanis kepada anak-anak pengguna sepeda listrik di jalan raya dan tidak menggunakan kelengkapan keselamatan berupa helm saat menggunakan sepeda listrik di depan BTC Jalan KH. Agus Salim, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan kami memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya, karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri.

“Melalui kegiatan ini semoga terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bone. Diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” ujarnya.

Dalam Permenhub itu, telah diatur di antaranya setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, dan pengguna sepeda listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa tidak digunakan di jalan raya.

“Diimbau kepada para orang tua untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan apa lagi kepada anak di bawah umur,” jelasnya.

“Pengguna sepeda listrik cukup rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan raya yang ramai apalagi tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan di lepas begitu saja,” tandasnya.

Laporan : SM

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Sibulue Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kecamatan Sibulue

13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kapolsek Sibulue Hadiri Syukuran Peresmian Jembatan Gantung TMMD ke-129

13 Agustus 2026 - 19:31 WITA

Kapolsek Sibulue Berikan Arahan kepada Personel Saat Apel Pagi

13 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

13 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Bhakti Sosial Oikumene Polda Sulsel Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

13 Agustus 2026 - 17:01 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Pembukaan Hari Pramuka di Bumi Perkemahan Macope

13 Agustus 2026 - 15:26 WITA

Trending di Headline