Wakapolsek Lamuru Iptu Muh. Suaib beserta personil polsek lamuru turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Hal tersebut terjadi di Desa Padaelo Kecamatan Lamuru, Kabupten Bone, (Senin 7 April 2025).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tak menunggu lama Kapolsek memerintahkan personilnya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengamakan orang yang diduga ODGJ. Namun, terlebih dahulu pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah setempat.
Selain berkoordinasi dengan Pemerintah, pihak kepolisian juga menemui keluarga terduga ODGJ, sebelum mengambil tindakan selanjutnya. Sebab ODGJ tersebut, dilaporkan mengamuk dan merusak barang-barang serta mengejar warga masyarakat untuk dianiaya.
Lantaran berkeliaran, warga pun was-was hingga resah. Sebab, trauma dengan kejadian sebelum-sebelumnya yang dilakukan dengan ODGJ di beberapa daerah di Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone,
Sehingga dikwatirkan, dengan adanya ODGJ yang terus berkeliaran terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di masyarakat. Utamanya pada perempuan dan anak-anak yang ada di wilayah tersebut.
“Kami turun melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan keluarga terduga ODGJ sekaligus mengevakuasi ODGJ tersebut kepuskesmas Lamuru untuk dilakukan observasi dan pengobatan.
Kapolsek Lamuru saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat pihaknya langsung turun ke TKP dan segera mengevakuasi ODGJ tersebut kepuskesmas lamuru.
“Alhasil, akhirnya kami dapat membawa ODGJ kepuskesmas lamuru dan setelah diobservasi dan diberikan obat ODGJ. tandasnya.*