Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 8 Jan 2025 13:31 WITA ·

Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Yang Rugikan Korban 359 Juta


 Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Yang Rugikan Korban 359 Juta Perbesar

BONE – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan yang merugikan korban hingga Rp 359.150.000.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa, kasus penipuan ini di laporkan oleh S Bin M (46) alamat Desa Patangkai, Kec. Lappariaja, Kab. Bone.

“S melaporkan NQ Binti A (29) Eks Polwan alamat Jalan Trikora, Kel. Sowi, Kec. Monokwari Selatan, Kab. Monokwari karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban”, Ujar Kasat Reskrim. Rabu (8/1/2025).

Lanjut Kasat Reskrim, Pelaku menawarkan korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022 dan Pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mentransferkan uang kepada Pelaku sejumlah Rp 250.000.000 dengan 3 kali transfer ke rekening berbeda.

“Namun anak korban tidak lulus sehingga Pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban dengan jumlah keseluruhan Rp 97.150.000 kemudian meminta lagi kepada korban sejumlah Rp.12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri”, Jelasnya.

“Namun sampai sekarang anak korban yang bemama MRN tidak lulus menjadi Polisi Wanita dan uang milik korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 359.150.000 serta merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanju”, Terangnya.

 

TK

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolres Bone: Polres Bone Siap Dukung Perluasan Tanaman Tebu Menuju Swasembada Gula Nasional

29 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Polres Bone Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

27 Agustus 2026 - 10:12 WITA

Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga Polwan Polres Bone Peringati Hari Jadi Polwan ke-78

25 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Polwan Polres Bone Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Senior yang Telah Purnabakti

24 Agustus 2026 - 14:59 WITA

Kapolres Bone Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Bone, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

24 Agustus 2026 - 14:17 WITA

Polsek Bontocani Kembali Membaur Bersama Warga, Gotong Royong dalam Program “Polsek Peduli Warga Pelosok”

23 Agustus 2026 - 20:22 WITA

Trending di Polres