Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tanete Riattang · 7 Nov 2026 06:20 WITA ·

Tak Sampai 24 Jam, Tim Resmob Polsek Tanete Riattang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian


 Tak Sampai 24 Jam, Tim Resmob Polsek Tanete Riattang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perbesar

Bone – Manurunge, Respons cepat ditunjukkan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone dalam menangani kasus dugaan pencurian di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Pengungkapan tersebut berawal saat korban mendatangi tempat usaha berupa konter handphone miliknya sekitar pukul 09.00 WITA. Setibanya di lokasi, korban mendapati pintu konter dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa bagian dalam, korban mengetahui sejumlah kartu voucher isi ulang telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/212/XI/2026/SPKT III/SEK TANETE RIATTANG/RES BONE/POLDA SULSEL.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Tanete Riattang segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial GNW (27), warga Kelurahan Labotto, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya serta menyampaikan bahwa sebagian voucher yang diambil telah dijual.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi penjualan di Jalan M.H. Thamrin dan berhasil mengamankan 10 lembar voucher Telkomsel dari seorang pria berinisial BHI (36), warga Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 43 lembar voucher, satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan sebagai sarana, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan voucher untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.

Kapolsek Tanete Riattang Akp Budiawan,S.IP., M.M membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa melalui gerak cepat dan kerja penyelidikan Tim Opsnal III Reskrim, terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tanete Riattang dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana secara profesional.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Toro Sambut Kontingen Porprov Luwu Utara

5 November 2026 - 16:22 WITA

Bhabinkamtibmas Terus Rawat Kemitraan, Keamanan Waetuwo Dibangun Bersama Warga

5 November 2026 - 16:02 WITA

Patroli Malam Jadi Langkah Preventif Polsek Tanete Riattang Ciptakan Wilayah Kondusif

5 November 2026 - 15:49 WITA

Bersama Satpol PP dan BPBD, Bhabinkamtibmas Hadir Bantu Warga Terdampak Kekeringan

5 November 2026 - 15:27 WITA

Pastikan Posko Kontingen Aman dan Kondusif, Kanit Binmas Turun Langsung ke Majang

5 November 2026 - 15:15 WITA

Polisi Peduli Pengangguran, Wujud Pengabdian yang Menyentuh Kehidupan Masyarakat

5 November 2026 - 13:02 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang