Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kamis, 5 November 2026 — Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sekitar pukul 13.30 WITA.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Bulumpare, Hasrianti, S.Pd., dan dihadiri Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Sekcam Awangpone Darman, S.Sos., M.Si., serta Koordinator Kecamatan Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Ir. Muh. Tang, S.T.
Turut hadir Kepala Desa Bulumpare H. Abdul Muin, Bhabinkamtibmas Desa Bulumpare Bripka Firzal, S.H., pengurus BUMDes, para kepala dusun dan staf Kantor Desa Bulumpare, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta undangan lainnya.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta membahas penyesuaian anggaran demi mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kehadiran Kapolsek Awangpone dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan berakhir sekitar pukul 14.02 WITA.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan melalui musyawarah desa ini, setiap keputusan terkait perubahan APBDes dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta mendukung program pembangunan di Desa Bulumpare.
(Awp~14)




















