Bhabinkamtibmas Desa Siame Hadiri Rapat Penetapan Perubahan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes
BONE – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Siame menghadiri rapat pertemuan penetapan perubahan rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pemerintah desa, unsur BPD serta pihak terkait lainnya guna membahas dan menetapkan perubahan rancangan peraturan desa tentang APBDes.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta upaya mempererat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, diharapkan setiap keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah dapat mengutamakan kepentingan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Siame, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.




















