polresbonetribratanews.com, BONE – Polsek Ajangale Polres Bone kembali menggelar Operasi Yustisi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan protokol kesehatan. Jumat (06/11/2020).
Dalam Operasi Yutisi ini, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Kali ini, kami melakukan kegiataan operasi yustisi di Jalan Jenderal Sudirman Pompanua tepatnya depan mako Polsek Ajangale untuk mendisiplinkan warga terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Aiptu Muh. Amin
Lanjut Aiptu Muh. Amin meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, kami tegur secara langsung, dan berikan Edukasi terkait protokol kesehatan supaya yang bersangkutan dan masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Terpisah Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono berharap dengan adanya Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat semakin sadar dan melaksanakan anjuran pemerintah, agar mata rantai pengebaran Covid-19 dapat di cegah dan pendemi Covid-19 segera berakhir.
.
“Perlu adanya dorongan dari semua elemen khususnya masyarakat harus mematuhi semua anjuran pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat di cegah dan pendemi Covid-19 segera berakhir. Ucap Kapolsek
(Dirman21)