Bone -Manurunge, Di Perairan Teluk Bone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Problem Solving serta pemasangan patok batas lokasi budidaya rumput laut antar warga, yang sebelumnya sempat berselisih terkait batas lahan pengelolaan. “Jumat (06/09/2024)
Upaya penyelesaian masalah ini menjadi bukti nyata kinerja Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Bripka Hamdan dan Babinsa dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah binaannya.

Saat di konfirmasi Bripka Hamdan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024, di mana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan
dilakukan pemasangan patok batas dan pembukaan jalur perahu untuk pembudidaya dan nelayan, guna memastikan tidak ada lagi perselisihan antara pembudidaya rumput laut terkait perbatasan lahan maupun nelayan yang melintas.
Setelah pemasangan patok selesai dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh kedua belah pihak di Kantor Lurah Pallette.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan CDK Dinas KP Provinsi Sulawesi Selatan Yuda Pratama, SH, Lurah Pallette Asri Yuliani, SH, Bhabinkamtibmas Bripka Hamdan, Babinsa Kopda Muh. Hafid, Kasi Trantib Basir, S.Sos, Kasi Kesra Suharman, S.Sos, serta perwakilan nelayan dan pihak yang bersengketa.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Bripka Hamdan dan pihak terkait ini menunjukkan dedikasi kepolisian dalam menjaga keharmonisan masyarakat, khususnya di wilayah perairan yang sering menjadi pusat aktivitas ekonomi warga
EAT 39






















